Senin, 28 Maret 2011

PLH DALAM ADIWIYATA


PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM ADIWIYATA

            Pendidikan merupakan salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat perkembangan.          Pendidikan Lingkungan Hidup tidak lepas dari pemahaman lingkungan hidup itu sendiri. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya ( dalam UU Lingkungan Hidup No 23 tahun 1993 Bab I pasal 11 Butir (1) ). Sedangkan Pendidikan Lingkungan Hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak ataupun elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar